KELAS 7B & 7D Ruang lingkup wilayah NKRI
PERTEMUAN KE DELAPAN
RUANG LINGKUP WILAYAH NKRI
Nama Guru : Adellia Christi, S.Pd.
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila
Waktu Pembelajaran : Selasa, 14 April 2026
Fase / Kelas : D / VII B & VII D
Materi : Ruang Lingkup Wilayah NKRI
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mengikuti pembelajaran, peserta didik diharapkan mampu mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia beserta ruang lingkupnya.
MATERI PEMBELAJARAN
Assalamualaikum Wr. Wb.
Ruang lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mencakup seluruh wilayah yang menjadi kedaulatan negara, baik di darat, laut, maupun udara. Wilayah darat meliputi seluruh pulau yang ada di Indonesia beserta tanah dan segala sumber daya yang ada di dalamnya. Wilayah laut mencakup perairan pedalaman, laut teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Sementara itu, wilayah udara adalah ruang di atas wilayah darat dan laut yang juga berada di bawah kedaulatan negara. Batas wilayah NKRI ditentukan berdasarkan hukum nasional dan internasional, serta berbatasan langsung dengan negara lain baik di darat atau di laut. Keseluruhan ruang lingkup wilayah ini memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan, kedaulatan, serta pemanfaatan sumber daya demi kepentingan nasional.
Berikut link materinya :
ASSESMENT
Klik gambar dibawah ini!


.png)
Komentar
Posting Komentar