REMEDIAL KELAS 7

PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA 
KELAS 7
PERTEMUAN KE-LIMA BELAS

 

Sekolah                      : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung

Hari/TGL                    : Selasa, 18 November 2025

Kelas                           : 7B & 7D

Elemen                        : UUD NRI Tahun 1945

Materi                         : Patuh Terhadap Norma

CP                                : Peserta didik mampu memahami 

makna manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk individu dan makhluk sosial, mampu memahami konsep norma, mampu mengidentifikasi macam-macam norma, dan mampu menunjukkan perilaku patuh terhadap norma dan aturan dalam kehidupan sehari-hari.

Fase / semester        : D / Ganjil

Guru Pengampu       : Adellia Christi, S.Pd.

Waktu                          : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).  

 

Karakter yang harus ditanamkan

  • Bernalar Kritis
  • Kreatif
  • Mandiri

 

TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran, diharapkan:

Peserta didik mampu memahami dan menerapkan nilai-nilai dari masing-masing norma dalam kehidupan sehari-hari.

 

KEGIATAN PEMBELAJARAN

 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Anak-anak sholeh dan sholehah yang ibu banggakan, bagaimana kabar kalian hari ini? Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT, diberikan kesehatan, semangat, dan kemudahan dalam belajar.

 

Sudahkah kalian melaksanakan sholat subuh tadi pagi? Untuk anak laki-laki, semoga bisa istiqomah sholat berjamaah di masjid atau musholla, dan untuk anak perempuan, tetap jaga kekhusyukan sholat di rumah yaa.. Ibadah adalah bekal utama kita agar ilmu yang kita pelajari hari ini menjadi berkah..

 

Anak - anak hebat yang sholeh dan sholeha yang ibu banggakan, Sebelum kita mulai remedial hari ini, mari kita berdoa supaya remedial kali ini berjalan dengan lancar serta dimudahkan dalam pengerjaannya, aamiin.. untuk soal remedial akan ibu bagikan di kelas yaa..

 

Yuk, kita simak materi berikut ini… 


MATERI PELAJARAN

  1. Pentingnya Norma dalam Kehidupan

Norma sangat penting dalam kehidupan kita karena berfungsi sebagai pedoman atau aturan tingkah laku yang dibuat berdasarkan kesepakatan masyarakat.

  • Tujuan utama norma adalah menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kedamaian dalam masyarakat. Tanpa norma, kehidupan akan menjadi kacau (anarki) karena setiap individu akan bertindak sewenang-wenang tanpa batas.
2.  Syarat Adanya Norma

Norma dapat diakui dan berlaku efektif dalam suatu masyarakat jika memenuhi beberapa syarat utama, di antaranya:

  1. Ditaati: Norma harus diterima dan diindahkan oleh mayoritas anggota masyarakat.
  2. Mengikat: Norma harus memiliki kekuatan memaksa (walaupun tidak selalu bersifat hukum) yang menyebabkan orang merasa wajib mematuhinya.
  3. Jelas dan Sesuai: Aturan atau pedoman perilaku harus jelas rumusan dan tujuannya, serta sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat.
  4. Memiliki Sanksi: Harus ada konsekuensi atau sanksi yang jelas (baik ringan maupun berat) bagi siapa saja yang melanggarnya, yang berfungsi sebagai daya paksa.
3. Macam-Macam Norma di Indonesia

Secara umum, norma yang dikenal dan berlaku di Indonesia terbagi menjadi empat jenis utama, yaitu:

  1. Norma Agama: Aturan hidup yang berasal dari ajaran Tuhan dan kitab suci.
  2. Norma Kesusilaan: Aturan yang bersumber dari hati nurani manusia (moral), berkaitan dengan baik dan buruk.
  3. Norma Kesopanan (Adat): Aturan yang bersumber dari pergaulan dan kebiasaan masyarakat setempat.
  4. Norma Hukum: Aturan resmi yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang, bersifat memaksa, dan sanksinya tegas.
4. Contoh Pelanggaran dan Sanksinya

Berikut adalah satu contoh pelanggaran dari masing-masing jenis norma beserta sanksi atau konsekuensinya:

AgamaTidak menjalankan kewajiban ibadah (misalnya, puasa/salat).Sanksi tidak langsung, berupa dosa atau hukuman di akhirat.
KesusilaanBerbohong atau menipu teman.Sanksi berupa penyesalan, rasa malu, dan dikucilkansecara moral.
KesopananBerbicara dengan nada tinggi atau memotong pembicaraan orang tua.Sanksi berupa teguran, celaan, atau dicemooh oleh masyarakat.
HukumMelanggar rambu lalu lintas (misalnya, menerobos lampu merah).Sanksi berupa denda atau hukuman penjara, diberikan oleh aparat berwenang.

5. Penyebab Terjadinya Pelanggaran Norma

Pelanggaran norma terjadi karena berbagai faktor, baik internal maupun eksternal, di antaranya:

  • Faktor Internal (Individu):
    • Lemahnya Iman/Moral: Kurangnya kesadaran hati nurani atau keyakinan agama.
    • Sikap Egois: Mendahulukan kepentingan diri sendiri di atas kepentingan dan aturan bersama.
    • Rendahnya Pendidikan: Kurangnya pemahaman tentang pentingnya norma dan sanksinya.
  • Faktor Eksternal (Lingkungan):
    • Pengaruh Lingkungan Sosial: Bergaul dengan kelompok yang cenderung melanggar norma (peer pressure).
    • Penegakan Sanksi yang Lemah: Sanksi tidak diterapkan secara konsisten, membuat pelaku tidak takut melanggar lagi.
    • Perubahan Sosial Cepat: Nilai dan norma lama tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, memunculkan kebingungan norma (anomie).

KESIMPULAN         

Bagaimana anak - anak hebat senang belajar hari ini, kalau kalian senang berarti kalian bisa memahami apa yang sudah kalian pelajari, 

Anak - anak yang hebat kesimpulan pembelajaran kita hari ini adalah Norma sangat fundamental bagi kehidupan karena berfungsi sebagai pedoman perilaku yang memastikan ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat. Keberadaan norma (Agama, Kesusilaan, Kesopanan, dan Hukum) disyaratkan oleh adanya ketaatan dan sanksi yang jelas untuk menjaga daya ikatnya. Berbagai pelanggaran, mulai dari yang berkonsekuensi dosa hingga hukuman penjara, umumnya disebabkan oleh faktor internal seperti egoisme dan lemahnya moral, serta faktor eksternal seperti penegakan hukum yang lemah, sehingga penting bagi setiap individu untuk memahami dan mematuhi norma demi menciptakan kehidupan sosial yang harmonis.


REFLEKSI DIRI

  1. Norma mana yang paling saya utamakan saat bertindak?
  2. Apa motivasi utama saya mematuhi norma: takut sanksi atau kesadaran moral?
  3. Bagaimana saya bisa lebih aktif mencegah pelanggaran norma di lingkungan saya?


Komentar

Postingan Populer