KELAS 8 Pengertian Urutan Peraturan Perundang-undangan

PEMBELAJARAN PPKn KELAS 8

PERTEMUAN KE-SEBELAS

 

Sekolah                     : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung

Hari/TGL                   : Kamis, 16 Oktober 2025

Kelas                          : 8A dan 8B

Elemen                      : UUD 1945

Fase / semester     : D / Ganjil

CP                               : Peserta didik mampu memahami konsep tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia

Bab                             : 3 (Peraturan di Negaraku)

Materi                        : Pengertian Tata Urutan Perundang-Undangan

Guru Pengampu     : Adellia Christi, S.Pd.

Waktu                        : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).  

 

Karakter yang harus ditanamkan

  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Bergotong royong
  • Bernalar kritis


TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran, diharapkan:

Peserta didik mampu memahami konsep tata

urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia

 

KEGIATAN PEMBELAJARAN

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Anak-anak sholeh dan sholehah yang ibu banggakan, bagaimana kabar kalian hari ini? Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT, diberikan kesehatan, semangat, dan kemudahan dalam belajar.

 

Sudahkah kalian melaksanakan sholat subuh tadi pagi? Untuk anak laki-laki, semoga bisa istiqomah sholat berjamaah di masjid atau musholla, dan untuk anak perempuan, tetap jaga kekhusyukan sholat di rumah ya. Ibadah adalah bekal utama kita agar ilmu yang kita pelajari hari ini menjadi berkah.

 

Sebelum kita mulai materi hari ini, mari kita ingat kembali apa yang sudah kita pelajari pada pertemuan sebelumnya. Masih ingat, kan? Jangan lupa, ilmu yang sudah dipelajari harus terus kita ulang dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Sekarang, siapkan alat tulis dan buku catatan kalian. Mari kita mulai pelajaran hari ini dengan penuh semangat dan niat yang ikhlas karena Allah SWT. Yuk, kita simak materi berikut ini… 





MATERI PELAJARAN 


B. Pengertian Tata Urutan Perundang-undangan


✅ Konsep Dasar Hierarki: Terdapat "dua golongan aturan":

  • Superior (lebih tinggi)
  • Inferior (lebih rendah)

✅ Prinsip Utama: Aturan yang lebih rendah HARUS sesuai dan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.


✅ Indonesia adalah Negara Hukum:

  • Landasan → Pasal 1 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 : "Indonesia adalah negara hukum."
  • Artinya → Hukum menjadi prioritas utama dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

✅ Hierarki Peraturan Perundang-undangan:

  • Definisi → Semua peraturan dibuat secara berjenjang (hierarkis) menjadi satu kesatuan sistem hukum yang utuh.
  • Dasar Hukum Tata Urutan:
  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  2. Disempurnakan oleh UU Nomor 15 Tahun 2019
  3. Disempurnakan lagi oleh UU Nomor 13 Tahun 2022




✅ Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Pasal 5 UU No. 12/2011):

  1. Kejelasan Tujuan: Harus punya tujuan yang jelas dan ingin dicapai.
  2. Kelembagaan yang Tepat: Harus dibuat oleh lembaga atau pejabat yang berwenang. 
  3. Kesesuaian (Jenis, Hierarki, Materi): Materi muatan harus sesuai dengan jenis dan tingkatan hierarkinya.
  4. Dapat Dilaksanakan: Peraturan harus efektif secara filosofis, sosiologis, dan yuridis. 
  5. Kedayagunaan dan Kehasilgunaan: Dibuat karena dibutuhkan
    dan bermanfaat untuk mengatur warga.
  6. Kejelasan Rumusan: Harus memenuhi syarat teknis (sistematika, pilihan kata, istilah, bahasa hukum yang jelas ).
  7. Keterbukaan: Prosesnya harus transparan , mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga pengesahan.


EVALUASI

Kerjakan soal evaluasi berikut ini! 

Jelaskan apa yang dimaksud dengan tata urutan peraturan perundang-undangan dan mengapa tata urutan tersebut penting dalam sistem hukum Indonesia!

 

KESIMPULAN         

Bagaimana anak - anak hebat senang belajar hari ini, kalau kalian senang berarti kalian bisa memahami apa yang sudah kalian pelajari, 

Anak - anak yang hebat kesimpulan pembelajaran kita hari ini adalah Tata urutan peraturan perundang-undangan adalah susunan atau tingkatan berbagai jenis peraturan yang berlaku di Indonesia berdasarkan kekuatan hukum dan kedudukannya. Setiap peraturan memiliki hierarki yang harus dipatuhi agar tidak bertentangan satu sama lain, sehingga tercipta sistem hukum yang teratur dan harmonis. Dengan memahami tata urutan ini, kita dapat mengetahui mana peraturan yang memiliki kedudukan lebih tinggi serta pentingnya menjunjung tinggi hukum sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sholeh Sholeha, teruslah belajar dan tetap Semangat dalam meraih cita - cita ...  terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk terus berdoa memohon keridhoan Allah SWT...

 

REFERENSI

Buku Paket PPKn Kelas 8 Kurikulum Merdeka https://static.buku.kemdikbud.go.id/content/pdf/bukuteks/kurikulum21/Pendidikan-Pancasila-BS-KLS-VIII.pdf


Tiktok https://vt.tiktok.com/ZSUjuqbY8/

 

Video Youtube https://youtu.be/rfD_ekVUZvQ?si=7LsljCXINuF4N9X7


Artikel Dan buku yang relevan 

Komentar

Postingan Populer