KELAS 8 IMPLEMENTASI PER-UU dan PENERAPANNYA
PEMBELAJARAN PPKn KELAS 8
PERTEMUAN KE-TIGA BELAS
Sekolah : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung
Hari/TGL : Kamis, 30 Oktober 2025
Kelas : 8A dan 8B
Elemen : UUD 1945
Fase / semester : D / Ganjil
CP : Peserta didik mampu menerapkan peraturan perundang-undangan dan Peserta didik mampu melaksanakan
peraturan dalam kehidupan sehari-hari.
Bab : 3 (Peraturan di Negaraku)
Materi : Implementasi Peraturan Perundang-undangan dan Komitmen Penerapan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
Guru Pengampu : Adellia Christi, S.Pd.
Waktu : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).
Karakter yang harus ditanamkan
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Bergotong royong
- Bernalar kritis
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran, diharapkan:
Peserta didik mampu menerapkan peraturan perundang-undangan
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Anak-anak sholeh dan sholehah yang ibu banggakan, bagaimana kabar kalian hari ini? Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT, diberikan kesehatan, semangat, dan kemudahan dalam belajar.
Sudahkah kalian melaksanakan sholat subuh tadi pagi? Untuk anak laki-laki, semoga bisa istiqomah sholat berjamaah di masjid atau musholla, dan untuk anak perempuan, tetap jaga kekhusyukan sholat di rumah ya. Ibadah adalah bekal utama kita agar ilmu yang kita pelajari hari ini menjadi berkah.
Sebelum kita mulai materi hari ini, mari kita ingat kembali apa yang sudah kita pelajari pada pertemuan sebelumnya. Masih ingat, kan? Jangan lupa, ilmu yang sudah dipelajari harus terus kita ulang dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sekarang, siapkan alat tulis dan buku catatan kalian. Mari kita mulai pelajaran hari ini dengan penuh semangat dan niat yang ikhlas karena Allah SWT. Yuk, kita simak materi berikut ini…
MATERI PELAJARAN
D. Implementasi Peraturan Perundang-undangan
Tahapan dan Lembaga yang Terlibat:
- Pembentukan: Proses dari ide → RUU → pembahasan di DPR → pengesahan oleh Presiden.
- Pelaksanaan: Dilakukan oleh pemerintah dan lembaga-lembaga yang ditunjuk setelah peraturan disahkan.
- Pengawasan:
- Fungsi pengawasan ada di DPR dan DPD .
- Masyarakat juga perlu berperan aktif melalui lembaga seperti pengadilan, Mahkamah Konstitusi, dan Ombudsman.
- Penegakan Hukum: Dilakukan oleh aparat penegak hukum (Polisi, Hakim, Jaksa, Pengadilan).
- Sanksi bagi Pelanggar: Pelanggar akan dikenakan sanksi yang dapat berupa denda, pidana, atau sanksi administratif
E. Komitmen Penerapan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
Poin-Poin Komitmen Bersama:
- Koordinasi & Konsistensi: Pembentukan peraturan harus
- terkoordinasi untuk memastikan tidak ada tumpang tindih antar peraturan.
- Terbuka & Partisipatif: Penyusunan RUU harus melibatkan semua pihak (masyarakat, akademisi, praktisi).
- 3. Analisis & Evaluasi Berkala: Peraturan harus dievaluasi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
- Pengawasan & Penegakan yang Tegas dan Adil: Harus dilakukan secara tegas, adil, dan tanpa pandang bulu untuk membangun kepercayaan publik.
Komitmen Sebagai Warga Negara:
- Turut serta dalam penyusunan aturan
- Melakukan analisis terhadap aturan yang ada.
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan atau tata tertib.
EVALUASI
Jelaskan tahapan-tahapan dalam implementasi peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Mengapa komitmen untuk menerapkan tata urutan peraturan perundang-undangan penting bagi warga negara Indonesia?
KESIMPULAN
Bagaimana anak - anak hebat senang belajar hari ini, kalau kalian senang berarti kalian bisa memahami apa yang sudah kalian pelajari,
Anak - anak yang hebat kesimpulan pembelajaran kita hari ini adalah implementasi peraturan perundang-undangan merupakan proses penting yang memastikan setiap aturan hukum di Indonesia dapat berjalan secara efektif dan adil. Proses ini melibatkan berbagai tahapan mulai dari pembentukan, pelaksanaan, pengawasan, hingga penegakan hukum dan pemberian sanksi bagi pelanggar. Selain itu, komitmen terhadap tata urutan peraturan perundang-undangan menjadi kunci agar sistem hukum tetap konsisten, tidak tumpang tindih, serta mampu menjamin keadilan bagi seluruh warga negara. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan, pengawasan, dan evaluasi peraturan sangat dibutuhkan demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.
Sholeh Sholeha, teruslah belajar dan tetap Semangat dalam meraih cita - cita ... terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk terus berdoa memohon keridhoan Allah SWT...
REFERENSI
Buku Paket PPKn Kelas 8 Kurikulum Merdeka https://static.buku.kemdikbud.go.id/content/pdf/bukuteks/kurikulum21/Pendidikan-Pancasila-BS-KLS-VIII.pdf
Tiktok https://vt.tiktok.com/ZSUjuqbY8/
Video Youtube https://youtu.be/NE8wVgBKizI?si=otczzcJMLBPwRqVl
Artikel Dan buku yang relevan
.png)
Komentar
Posting Komentar