PPKn Kelas 7 Proklamasi dan Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara
PEMBELAJARAN PPKn KELAS 7
PERTEMUAN KE-LIMA
Sekolah : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung
Hari/TGL : Kamis, 21 Agustus 2025
Kelas : 7A, 7B, 7C, dan 7D
Elemen : Pancasila
Fase / semester : D / Ganjil
CP : Peserta didik mampu mendeskripsikan proklamasi dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara
Materi : Proklamasi dan Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Sub Materi : Pembentukan PPKI
Guru Pengampu : Adellia Christi, S.Pd.
Waktu : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).
Karakter yang harus ditanamkan
- Nasionalis
- Cinta Tanah Air
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran, diharapkan:
Peserta didik mampu mendeskripsikan proklamasi dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara.
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Assalamualaikum Wr. Wb.
Anak - anak hebat yang sholeh dan sholeha yang ibu banggakan, apakah tadi subuh kalian sudah melaksanakan sholat subuh tepat waktu? untuk yang laki-laki solat subuh nya di masjid atau di musholla yaa, supaya kita mendapat keberkahan dari Allah SWT .. Dan untuk yang perempuan silahkan sholat subuh nya secara munfarid dirumah masing-masing...
Anak - anak hebat yang sholeh dan sholeha yang ibu banggakan, sebelum kita melanjutkan materi pelajaran selanjutnya yang akan kita pelajari pada hari ini, kita akan mengingat kembali pada pelajaran yang telah kita pelajari pada pertemuan pekan yang lalu, yaitu Pembentukan PPKI
Anak - anak Spalga yang hebat, sebelumnya ayo kita simak dulu video dibawah ini ...
MATERI PELAJARAN
Proklamasi dan Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara
A. Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (Agustus 1945)
1) Latar Belakang Singkat
- Kekalahan Jepang: 6 & 9 Agustus 1945 bom atom di Hiroshima dan Nagasaki → posisi Jepang melemah.
- Jepang menyerah: 14 Agustus 1945 kepada Sekutu → muncul “kekosongan kekuasaan” (vacuum of power) di Indonesia.
- Momentum nasional: Tokoh pemuda mendesak proklamasi tanpa menunggu janji Jepang.
2) Tokoh & Kelompok Kunci
- Golongan Tua: Soekarno, Mohammad Hatta, Ahmad Soebardjo (lebih hati-hati, memperhitungkan situasi).
- Golongan Muda: Chaerul Saleh, Sukarni, Wikana, dkk. (mendesak segera proklamasi).
- Tokoh lain: Laksamana Tadashi Maeda (memfasilitasi penyusunan naskah), Sayuti Melik (mengetik naskah), Fatmawati (menjahit Sang Saka Merah Putih), Latief Hendraningrat & Suhud/Soehoed (pengibar bendera).
3) Kronologi Inti (14–17 Agustus 1945)
- 14 Agustus malam – Rapat pemuda di Menteng 31: desakan proklamasi segera.
- 16 Agustus dini hari – Peristiwa Rengasdengklok: Soekarno–Hatta “diamankan” ke Rengasdengklok oleh pemuda agar tidak dipengaruhi Jepang.
- 16 Agustus sore–malam – Perundingan kembali di Jakarta; disepakati penyusunan naskah.
- Malam 16/17 Agustus – Perumusan Naskah Proklamasi di rumah Laksamana Maeda (Jln. Imam Bonjol No. 1):
- Draf ditulis Soekarno, dibahas bersama Hatta & Soebardjo.
- Sayuti Melik mengetik dan melakukan beberapa perbaikan ejaan/kalimat:
- “Wakil-wakil bangsa Indonesia” → “Atas nama bangsa Indonesia”.
- “tempoh” → “tempo”.
- Penandatangan: Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia (usul Sukarni agar tidak ada tanda tangan kolektif).
- 17 Agustus 1945, ± pukul 10.00 WIB – Pembacaan Proklamasi di kediaman Soekarno, Jln. Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta:
- Soekarno membacakan naskah; Hatta memberi sambutan singkat.
- Pengibaran bendera Merah Putih (jahitan Ibu Fatmawati) oleh Latief Hendraningrat dibantu Suhud/Soehoed; tiang bendera dari bambu sederhana.
- Lagu Indonesia Raya dinyanyikan bersama.
- Sesudah Proklamasi – Berita disebarkan lewat radio, pamflet, dan surat kabar; rakyat di berbagai daerah melakukan pengambilalihan kantor-kantor dan simbol kekuasaan.
4) Makna Proklamasi
- Lahirnya negara Indonesia merdeka (kedaulatan di tangan bangsa sendiri).
- Tonggak persatuan seluruh elemen bangsa.
- Landasan hukum-politik untuk membentuk pemerintahan, konstitusi, dan perangkat negara.
B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
1) Jalur Perumusan (Mei–Agustus 1945)
- BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) bersidang membahas dasar negara.
- 1 Juni 1945: Soekarno berpidato mengusulkan Pancasila (lima prinsip dasar).
- Panitia Sembilan (22 Juni 1945) merumuskan Piagam Jakarta—rumusan awal Pembukaan UUD dengan sila pertama berbunyi:
- “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
- PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengambil alih setelah proklamasi.
2) Penetapan 18 Agustus 1945 oleh PPKI
Dalam sidang 18 Agustus 1945, PPKI memutuskan:
- Mengesahkan UUD 1945 (Pembukaan & Batang Tubuh).
- Memilih Presiden dan Wakil Presiden: Soekarno & Mohammad Hatta.
- Membentuk KNIP sebagai pembantu Presiden sementara.
- Mengubah rumusan sila pertama Piagam Jakarta menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi persatuan nasional (mengakomodasi daerah/umat non-Muslim).
Kesimpulan penting: Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara karena termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 (alinea IV) yang disahkan PPKI pada 18 Agustus 1945. Sejak itu Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
3) Penegasan Lanjutan
- Dekrit Presiden 5 Juli 1959: kembali ke UUD 1945 dan menegaskan Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945, memperkokoh Pancasila sebagai dasar negara.
C. Hubungan Proklamasi & Pancasila
- Proklamasi (17 Agustus 1945) → melahirkan negara.
- Penetapan Pancasila (18 Agustus 1945) → memberi jiwa, arah, dan nilai bagi negara baru.
- Proklamasi = akte kelahiran; Pancasila = falsafah & kompas yang menuntun seluruh penyelenggaraan negara.
EVALUASI
Kerjakan soal dibawah ini di dalam buku latihanmu!
Jelaskan hubungan antara Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan penetapan Pancasila sebagai dasar negara, serta mengapa keduanya sangat penting bagi terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia!
KESIMPULAN
Bagaimana anak - anak hebat senang belajar hari ini, kalau kalian senang berarti kalian bisa memahami apa yang sudah kalian pelajari,
Anak - anak yang hebat kesimpulan pembelajaran kita hari ini adalah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya bangsa Indonesia sebagai negara merdeka, sedangkan penetapan Pancasila sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 memberikan arah dan pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Keduanya saling berkaitan dan sangat penting, karena tanpa proklamasi Indonesia tidak merdeka, dan tanpa Pancasila bangsa Indonesia tidak memiliki landasan untuk menjaga persatuan serta mengatur kehidupan bernegara.
Sholeh Sholeha, teruslah belajar dan tetap Semangat dalam meraih cita - cita ... terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk terus berdoa memohon keridhoan Allah SWT...
REFERENSI
Buku Paket PPKn Kelas 7 Kurikulum Merdeka https://static.buku.kemdikbud.go.id/content/pdf/bukuteks/kurikulum21/Pendidikan-Pancasila-BS-KLS-VII.pdf
Youtube https://youtu.be/Al_60ASdsEk?si=7HIGvzOSZ8YmHx2N
Artikel Dan buku yang relevan lainnya
.png)
Komentar
Posting Komentar