PPKn KELAS 8A DAN 8B Pancasila sebagai Dasar Negara 1
PEMBELAJARAN PPKn KELAS 8
PERTEMUAN PERTAMA
Sekolah : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung
Hari/TGL : Kamis, 17 Juli 2025
Kelas : 8 A dan 8 B
Elemen : Pancasila
Fase / semester : D / Ganjil
CP : Peserta didik mampu menjelaskan Pancasila dan kedudukannya
sebagai Dasar Negara.
Materi : Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Kehidupanku
Guru Pengampu : Adellia Christi, S.Pd.
Waktu : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).
Karakter yang harus ditanamkan
- Nasionalis
- Cinta Tanah Air
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran, diharapkan:
§ Peserta didik mampu menjelaskan kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara.
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Assalamualaikum Wr. Wb.
Anak - anak hebat yang sholeh dan sholeha yang ibu banggakan, apakah tadi subuh kalian sudah melaksanakan sholat subuh tepat waktu? untuk yang laki-laki solat subuh nya di masjid atau di musholla yaa, supaya kita mendapat keberkahan dari Allah SWT .. Dan untuk yang perempuan silahkan sholat subuh nya secara munfarid dirumah masing-masing...
Selamat berjumpa lagi di Semester Ganjil tahun ajaran 2025/2026 di bulan juli tahun 2025, kalian baru saja masuk kembali dari liburan semoga setelah liburan kemarin kalian semua menjadi semangat lagi untuk belajar. Sebelum kita melanjutkan materi pelajaran yang akan kita pelajari pada hari, ibu ingin mendengarkan pengalam kalian selama liburan kemarin yuk silahkan siapa yang akan berbagi cerita liburannya duluan ...??
Anak - anak Spalga yang hebat, setelah bercerita berbagi pengalaman selama liburan kemarin, sekarang kita lanjutkan belajarnya ya.. hari ini kita akan mempelajari tentang Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Kehidupanku.
Kita simak dulu video dibawah ini ...
Materi Pelajaran
Secara legal formal, Pancasila sebagai dasar negara termaktub jelas dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pada alinea keempat yang disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). “… maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Mengacu pada kalimat “… negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada .…” menegaskan bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara mengandung konsekuensi bahwa setiap aspek penyelenggaraan negara harus mengacu dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila sebagai Dasar Negara terdiri dari:
1. Sebagai Pedoman. Pancasila menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara, termasuk dalam pembuatan peraturan perundang-undangan dan pengambilan keputusan.
2. Sebagai Sumber Hukum. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, sehingga semua peraturan harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
3. Sebagai Cita-cita. Pancasila juga menjadi cita-cita bangsa Indonesia, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Lima Sila dalam Pancasila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa. Mengakui dan meyakini adanya Tuhan serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Menghargai hak asasi manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan berperilaku adil serta beradab terhadap sesama.
3. Persatuan Indonesia. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang majemuk, serta menghargai perbedaan.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Mengutamakan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan dan menghargai pendapat orang lain.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Pengamalan Pancasila sebagai Dasar Negara di Lingkungan Keluarga
Salah satu bentuk pengamalan Pancasila sebagai dasar negara dalam keluarga adalah merumuskan aturan dalam keluarga yang dilandasi nilai-nilai Pancasila. Aturan tersebut meliputi berbagai aspek kehidupan dalam lingkup keluarga. Misalnya, berdisiplin dalam beribadah, menghormati orang tua, menyayangi anggota keluarga, belajar, dan menjalankan tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing, serta mengatur waktu dalam mengelola berbagai aktivitas dalam kehidupan sehari-hari.
EVALUASI
Berdiskusi bersama kelompoknya mencari apa saja pengamalan Pancasila sebagai Dasar Negara di Lingkungan Keluarga
KESIMPULAN
Bagaimana anak - anak hebat senang belajar hari ini, kalau kalian senang berarti kalian bisa memahami apa yang sudah kalian pelajari,
Anak - anak yang hebat kesimpulan pembelajaran kita hari ini adalah Pancasila secara resmi menjadi dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945, dan seluruh penyelenggaraan negara harus berlandaskan pada nilainya. Sebagai pedoman, sumber hukum, dan cita-cita bangsa, Pancasila mencakup lima sila yang menuntun kehidupan berbangsa, termasuk dalam keluarga, seperti dengan menerapkan sikap disiplin, saling menghormati, dan bertanggung jawab.
Sholeh Sholeha, teruslah belajar dan tetap Semangat dalam meraih cita - cita ... terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk terus berdoa memohon keridhoan Allah SWT...
REFERENSI
Buku Paket PPKn Kelas 8 Kurikulum Merdeka
Video Youtube Portal Edu
Artikel Dan buku yang relevan lainnya
.png)
Komentar
Posting Komentar